Penjelasan Pertamina
Dikutip GridOto.com dari Kompas.com, Manajer Komunikasi dan CSR Regional Kalimantan PT Pertamina (Persero) Yudi Nugraha mengatakan, seremoni pernikahan itu dilakukan di Agen Premium Minyak Solar (APMS) di wilayah Kalimantan Selatan.
"Acara seremoni pernikahan dilakukan pada 14 Oktober 2018. Kami mendapat informasi tersebut setelah acara selesai," ujar Yudi Selasa (16/10/2018).
(BACA JUGA : Video Viral Pesta Pernikahan, Jalan Enggak Ditutup, Kendaraan Bebas Melintas Saat Acara)
Adapun pernikahan ini dilakukan di APMS Nomor 66.0311, Kecamatan Tapin Tengah, Kanupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Yudi mengatakan, APMS tersebut merupakan milik sebuah perusahaan. Menurut Yudi, dalam menjalankan operasional lembaga penyaluran BBM yakni SPBU/APMS, Pertamina memiliki standar keamanan dalam kontrak kerja sama antara Pertamina dan mitra usaha.
"Kontrak kerja sama harus dipatuhi oleh Pertamina dan mitra usaha tersebut guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan kedua belah pihak maupun masyarakat sekitar lokasi lembaga penyalur," ujar Yudi.
Sementara itu, menurut Yudi, perusahaan yang mengelola APMS itu tidak memberikan pemberitahuan terkait pernikahan tersebut.
(BACA JUGA : Selamat! SPBU Terbaik Ada di Sumatera Utara Lho)
Yudi mengungkapkan, apabila kegiatan itu didahului dengan surat pemberitahuan, tentunya pihak Pertamina tidak akan mengizinkan atas penyelenggaraan kegiatan tersebut.