"Karena sudah termasuk ketertiban masyarakat, jadi kita harapkan untuk instansi terkait bisa membantu menindaklanjutinya," katanya.
Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya tidak ada yang memberi izin terhadap aksi tersebut.
Menurutnya sebaiknya masyarakat agar tidak melakukan penggalangan dana di lokasi yang rawan kecelakaan lalu lintas.
Jadi boleh-boleh saja melakukan penggalangan dana, asal tempatnya terbukti aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lain.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Demi Keamanan lalu Lintas, Dishub Solo Imbau Masyarakat Tidak Galang Dana di Traffic Light