Berikut ini adalah barang sitaan yang bukan pangan dan sandang yang telah dijarah dari minimarket, pusat perbelanjaan hingga gudang elektronik:
(Baca juga: Peduli Gempa dan Tsunami Donggala-Palu, Vespa Dilelang Mulai Rp 4 Jutaan)
1. Sepeda Motor
Polisi menyebut bahwa para pelaku mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya saat terjadi bencana tersebut.
Paling tidak ada belasan unit sepeda motor yang berhasil disita polisi dari penangkapan 45 orang terduga pelaku tersebut.
Selain itu diduga juga banyak mobil yang turut dijarah.
2. Televisi hingga kulkas
Barang-barang elektronik seperti televisi, komputer, hingga kulkas menjadi barang bukti penjarahan pada pusat perbelanjaan dan gudang elektronik dengan lokasi yang berbeda-beda.
3. Mesin ATM
Tak hanya membobol mesin ATM, para terduga pelaku juga membawa kabur mesin ATM.
“Mereka beraksi di ATM centre. Barang bukti linggis dan peralatannya, termasuk mesin STM BNI dalam kondisi utuh,” ungkap Dedi.
(Baca juga: Video Penjarahan Mobil Display Pasca Gempa dan Tsunami di Palu, 45 Pelaku Ditangkap)
Dedi juga menambahkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara berpindah-pindah dengan target lokasi yang ditinggal pergi pemiliknya pasca bencana.
Untuk itu polisi juga mengimbau agar masyarakat juga ikut membantu menjaga keamanan pasa bencana dengan secepatnya lapor ke polisi jika mendengar atau melihat aksi kejahatan.
Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul “Barang-barang yang disita Polisi dari Pelaku Penjarahan di Palu, Sepeda Motor hingga Mesin ATM”.