Polisi Sita Barang Hasil Jarahan di Palu, Dari Motor Sampai Mesin ATM

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 3 Oktober 2018 | 09:15 WIB

Penjarahan di Palu dari Sembako Hingga LED Layar lebar Itu jadi berita media asing, (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Pasca kejadian tsunami pada Jumat (29/9/2018) lalu, aksi penjarahan ikut menambah keresahan warga Palu dan Donggala.

Setidaknya kini Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarah minimarket, gudang, dan ATM.

Bersama dengan mereka juga, polisi ikut menyita puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan mereka saat beraksi.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).

“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” beber Dedi.

(Baca juga: Mengharukan, Cerita Pengendara Mobil Selamat dari Bencana Tsunami Palu)

Kompas.com/Mansur
Orang-orang yang diduga tersangka penjarahan ditahan oleh Polresta Palu

Menuru polisi, sebagian warga yang ditangkap tersebut merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.

Aksi mereka dianggap meresahkan karena barang-barang yang diambil bukan kebutuhan pokok untuk darurat pasca bencana.

Meteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri mempersilakan warga untuk mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket, namun ia membantah itu berarti boleh menjarah.