GridOto.com - Pasca kejadian tsunami pada Jumat (29/9/2018) lalu, aksi penjarahan ikut menambah keresahan warga Palu dan Donggala.
Setidaknya kini Polresta Palu telah menangkap 45 orang yang diduga sebagai pelaku penjarah minimarket, gudang, dan ATM.
Bersama dengan mereka juga, polisi ikut menyita puluhan jenis barang bukti dan alat yang digunakan mereka saat beraksi.
“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di halaman Mapolresta Palu, Selasa (2/10/2018).
“Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi,” beber Dedi.
(Baca juga: Mengharukan, Cerita Pengendara Mobil Selamat dari Bencana Tsunami Palu)
Menuru polisi, sebagian warga yang ditangkap tersebut merupakan residivis dan narapidana dari Lapas Petobo yang kabur saat gempa terjadi.
Aksi mereka dianggap meresahkan karena barang-barang yang diambil bukan kebutuhan pokok untuk darurat pasca bencana.
Meteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sendiri mempersilakan warga untuk mengambil bahan-bahan pangan dan sandang dari sejumlah toko dan minimarket, namun ia membantah itu berarti boleh menjarah.