GridOto.com - Sebuah aturan kontroversial akan diberlakukan di salah satu kota di Pakistan, yakni larangan berboncengan sepeda motor.
Pelarangan tepatnya ini dilakukan di Islamabad, ibu kota negara Pakistan.
Pemerintah setempat melarang berboncengan sepeda motor selama dua bulan penuh.
Alasannya? Pemerintah setempat melihat ini sebagai cara untuk mencegah upaya untuk mengganggu keamanan selama perayaan bulan Muharram.
(BACA JUGA: Harga Komoditas Naik, Penjualan Sepeda Motor Juga Kena Dampaknya)
Sayangnya, pelarangan ini juga mendapat tanda tanya besar dari banyak kalangan.
Di Pakistan, seperti Indonesia, kendaraan roda dua adalah moda transportasi yang paling banyak digunakan rakyat kecil.
Hal itu membuat sambutan kurang bagus dari banyak masyarakat kecil.
Larangan-larangan seperti ini biasanya hanya diterapkan selama satu atau dua hari.
Tapi di tahun ini, larangan berboncengan sepeda motor dilakukan selama dua bulan penuh di ibu kota Pakistan.
(BACA JUGA: Pake Joki Cewek, Royal Enfield Lansiran Anyar Sukses Cetak Rekor Baru)
"Kurang lebih akan ada 197 perayaan Muharram di Islamabad," ujar walikota Islamabad, Hamza Shafqaat.
Shafqaat menuturkan biasanya tindakan untuk mengancam keamanan terjadi di waktu-waktu ini, dan pelarangan ini dilakukan untuk mencegahnya.
Tapi sang walikota memberi pengecualian khusus, dalam hal ini anak-anak dan orang lanjut usia diperbolehkan membonceng.
Satu masalah lagi jadi perdebatan soal peraturan ini.
(BACA JUGA: Banyak Kecelakaan Bus, Pengamat Transportasi: Jangan Tergiur Harga Murah)
Islamabad seperti Jakarta, ojek online menjamur dan pelarangan ini juga mengancam pekerjaan mereka.
Banyak tukang ojek yang terkena dampak pelarangan ini dan terpaksa menganggur selama dua bulan.
Hal ini tentunya mendapat respons keras dari tukang ojek, namun belum ada kejelasan apakah pemerintah setempat mau dengarkan keluhan ini.