Begitu juga saat ada gangguan server atau pelanggaran yang dilakukan oleh konsumen sendiri.
(Baca juga: Marc Marquez dan Andrea Dovizioso Minta Romano Fenati Dihukum, Cal Crutchlow Malah Sampai Minta Begini)
Tidak hanya itu saja, Yansen juga menjelaskan bahwa pihak aplikator dinilai tidak mengindahkan peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Yaitu aturan mengenai pengehentian perekrutan pengemudi, menentukan besaran tarif, dan menentukan besar hasil pengemudi.
Yansen menjelaskan bahwa semua itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri perhubungan 108 tahun 2018.
"Besok kita akan bergerak di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Lalu pada Rabu (12/9/2019) jumlah yang demo akan lebih banyak kami melibatkan seluruh komunitas pada waktu yang bersamaan," ucap Yansen.
(Baca juga: Luar Biasa! Pertama Kali Dalam Sejarah, Pembalap Italia Menguasai Semua Kelas Balapan Grand Prix San Marino)
Sementara itu untuk tuntutannya, mereka akan meyerukan lima aspirasi yang terdiri dari :
- Menagih janji aplikator
- Menolak keras aplikator menjadi perusahaan transportasi
- Menolak eksploitasi terhadap driver online
- Menolak kartelisasi dan monopoli bisnis transportasi online
- Dan, bila aplikator tak memenuhi tuntutan tersebut, mereka akan meminta kepada pemerintah agar mengusir Grab dan Go-Jek dari Indonesia.
Artikel ini pertama kali tayang di Otomotif.kompas.com dengan judul “Hari Ini, 1.000 ‘Driver Online’ Akan Kembali Berdemo”.