Demi Menekan Impor, Pajak Mobil Mewah Akan Dinaikan Hingga 190 Persen

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 6 September 2018 | 16:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani (Adi Wira Bhre Anggono - )

(Baca juga: Dolar Menguat Bikin Harga Naik, Kualitas Produknya Gimana?)

“Jadi, kalau ada mobil mewah masuk sini kemungkinan mereka harus membayar 125 persen plus tadi bea masuk 50 persen, PPn 10 persen. Jadi kira-kira hampir 190 persen dari harga mobilnya,” tambah Menkeu.

Sri Mulyani juga berharap dengan adanya kebijakan ini mampu membatasi angka impor yang saat ini menyentuh nilai 87,8 juta dolar Amerika Serikat.

"Itu diharapkan bisa mengurangi impor bagi mobil-mobil mewah karena harganya hampir tiga kali lipat dibandingkan di luar,” imbuhnya.

Artikel ini sudah pernah tayang di Ekonomi.kompas.com dengan judul “Pemerintah Bakal Naikkan Bea Masuk Mobil Mewah Hingga 190 Persen