Terkait pemukulan tersebut, Roy menjelaskan, anggota TNI berinisial Kopda DSE mengakui perbuatannya pada saat kejadian, ia hendak isi bensin di jalur mobil.
Kemudian terjadilah tindakan menendang petugas SPBU wanita yang bernama Anggi.
"Anggota yang bersangkutan memang mengakui tindakan tidak patut kepada pegawai SPBU. Tetapi, yang bersangkutan juga mengatakan ada miskomunikasi pada saat akan memundurkan sepeda motornya, sehingga terjadi keributan dengan pegawai SPBU yang kebetulan adalah wanita," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, kata Roy, saat kejadian itu ada kata-kata yang cukup kasar dari pegawai SPBU sehingga memancing emosi dari istri oknum.
Sehingga, mengakibatkan saling umpat dan mencaci hingga berlangsung aksi pemukulan.
"Namun, kami yakinkan anggota sudah kami proses dan sudah di tangan pihak yang berwenang untuk memeriksanya,"katanya.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Oknum yang Menendang Petugas SPBU Wanita Diproses Polisi Militer.