Bersama Kemenperin, Shell Resmi Luncurkan Oli SNI

Rizky Septian - Rabu, 15 Agustus 2018 | 16:30 WIB

Shell Advance, salah satu oli Shell yang telah berlabel SNI (Rizky Septian - )

Sementara itu untuk sertifikasi SNI, Dian mengatakan, prosesnya sudah berjalan sejak 6 - 9 bulan yang lalu, dengan asesmen yang dilakukan lembaga survei independen.

Pelumas Shell yang telah mendapatkan sertifikat SNI dan TKDN, dikatakan telah 100 persen diproduksi di pabrik pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plan/LOBP) Marunda.

Sejak pertama kali beroperasi pada tahun 2015 lalu, LOBP Marunda telah mampu memproduksi lebih dari 100 SKU (Stock Keeping Units).

LOBP Marunda yang berdiri di atas tanah seluas 75.000 m² pun telah 100 persen mempekerjakan tenaga kerja Indonesia.

(BACA JUGA: Harga Satu-satunya Mercedes-Benz G-Class dengan Atap Terbuka Bikin Geleng Kepala)

Setiap tahun, LOBP Marunda mampu memproduksi hingga 136 juta liter atau 120 ribu ton pelumas untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

“Melalui pabrik ini, kami menghadirkan kapabilitas produksi pelumas kelas dunia ‘buatan Indonesia’ untuk memperkuat rantai pasokan kami,” pungkas Dian.