Yang membedakan lainnya adalah sepatu tunggang dengan tinggi sebetis.
"Tujuan dari sepatu tinggi ini adalah ketika petugas menggunakan kendaraan motor dengan kapasitas silinder yang besar bisa memberikan perlindungan kepada petugas. Minimal melindungi dari suhu mesin," jelas Kompol Ari.
2. PDH
PDH atau Pakaian Dinas Harian menggunakan kemeja lengan pendek.
Kemeja dilengkapi dengan berbagai atribut.
"Antara lain tanda kepangkatan, papan nama, kopsteken atau lambang yang berada di kerah kemeja kiri-kanan, tanda kewenangan yang berada di dada kiri," jelas Kompol Ari Satmoko.
Ada ciri unik dalam tanda kepangkatan, apabila tanda kepangkatan pada petugas ada dikelilingi list merah.
Itu, artinya petugas tersebut memegang sebuah jabatan ditandai dengan mangkok jabatan yang berada di dada kanan.
Kelengkapan lain tali kur yang berada di bahu kiri dan kopel berwarna putih dengan kepala timang berwarna emas.
PDH ini digunakan oleh petugas pada saat tidak melakukan dinas lapangan.
2. PDL Khusus
PDL Khusus ini hampir mirip dengan PDH.
Bedanya petugas dengan menggunakan PDL Khusus ini menggunakan kemeja lengan panjang dengan papan nama yang terjahit.
"Tanda kepangkatan dan brevet lainnya sama seperti PDH," jelas Kompol Ari sambil menunjukkan pakaian yang dikenakannya PDL Khusus.
Untuk sepatu yang digunakan juga sama persis seperti yang digunakan pada PDH.
"PDL Khusus ini digunakan petugas di lapangan dalam misalnya mengatur arus lalu lintas," kata Kompol Ari.