GridOto.com - Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) yang merupakan mitra perusahaan transportasi berbasis online, Grab, mengeluhkan nilai tarif yang berlaku saat ini.
Mereka menilai bahwa tarif yang diterapkan masih belum manusiawi sehingga mengorbankan para mitra.
Ketua Garda, Igun Wicaksono mengatakan bahwa tarif dasar Grab yang berlaku di lapangan saat ini Rp 1.200-Rp 1.800 per kilometer adalah tarif lama yang masih tidak manusiawi.
"Bukti bahwa apa yang dinyatakan dan dirilis oleh perusahaan aplikasi Grab tidak benar. Nilai yang diumumkan oleh Grab adalah nilai lama," kata Igun seperti dilansir Antaranews.com, Minggu (12/8/2018).
(BACA JUGA: Kenalan Yuk Sama Vivian Wijaya, Miss Auto Show 2018, Ternyata Suka Mobil Gede)
Tarif Grab sesungguhnya dimaksud Igun adalah Rp 1.500 per kilometer (gross) untuk jarak pendek.
Padahal, kata Igun, sponsorship yang dilakukan Grab dalam penyelenggaraan Asian Games 2018 menggunakan uang hasil jerih payah para mitranya.
"Bagian dari uang darah dan keringat para mitra ojek online-nya merupakan wujud arogansi, demi nama baik perusahaan namun mengorbankan banyak para mitra pengemudi ojek online-nya," ujar Igun.
Maka wajar, menurut Igun, jika para mitra terus menuntut pemberlakuan tarif lebih manusiawi bagi mitra Grab.
(BACA JUGA: Malam Puncak GIIAS 2018, Ini Dia Para Pemenang Mobil Terfavorit)
Terkait dengan deklarasi perwakilan 100 mitra pengemudi Grab di Jabodetabek untuk mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, Igun mengatakan, itu tidak mewakili keseluruhan aspirasi mitra pengemudi Grab.
"Itu jumlah mitra Grab yang memiliki kedekatan dengan manajemen aplikator Grab, jumlahnya tidak merepresentasikan jumlah seluruh pengemudi yang memiliki aspirasi menginginkan tarif yang layak bagi ojek online," kata Igun.
Sebelumnya manajemen Grab Indonesia mengumumkan telah menaikkan tarif dan tidak terkait dengan tuntutan dari Garda.
Grab Bike disebutkan telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
(BACA JUGA: Seken Keren: Berapa Biaya Servis Rutin Nissan Terrano di Bengkel Resmi?)
Selain itu mereka menaikkan tarif per kilometer dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 untuk perjalanan jarak pendek.
Menanggapi itu, Igun mengatakan, tarif dimaksud manajemen Grab tidak sesuai dengan fakta di lapangan dan masih jauh dari tuntutan.
"Tarif yang dia bilang naik adalah tarif rata-rata menurut algoritmanya Grab sendiri. Fakta di lapangan masih di angka Rp 1.200 sampai Rp 1.800 per kilometer," kata Igun.
Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ojol Grab Menilai Tarif Baru Grab Merupakan Tarif Lama