Polisi Beri Klarifikasi Terkait Kendaraan Setmil Presiden yang Ditilang

Ignatius Ferdian - Jumat, 10 Agustus 2018 | 19:05 WIB

Ilustrasi seorang pengendara Mercedes-Benz terkena tilang ganjil - genap jelang Asian Games di Toman (Ignatius Ferdian - )

"Mohon dibantu untuk ralat dan permohonan maaf kami. Itu (mobil berpelat tiga) bukan punya Setmil Presiden," ujarnya.

Sebelumnya penilangan yang dilakukan oleh polisi tersebut dilakukan pada Rabu (8/8/2018) di kawasan ganjil-genap.

Toyota Fortuner hitam tersebut kedapatan memiliki 3 pelat nomor berbeda.

Dalam unggahan di Instagram resmi milik Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya polisi menunjukkan 3 pelat nomor berbeda.

(BACA JUGA : Yamaha Rilis Video Teaser All New R15, Facelift atau Edisi Khusus?)

Ketiga pelat nomor tersebut yakni B 1734 UJN, B 1747 UJN, dan B 1392 RFW.

Dan sebelum klarifikasi ini dibuat Kristiyanto menyebutkan bahwa pengendara mobil tersebut merupakan mobil dinas Setmil Presiden.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Klarifikasi, Mobil Pelat 3 yang Ditilang di Pondok Indah Bukan Milik Setmil Presiden"