Tuntutan Tarif Ojol Rp 3.000 Per Km, Kemenhub: Warga Bisa Pilih Transportasi Lain

Ignatius Ferdian - Selasa, 7 Agustus 2018 | 20:00 WIB

Aksi demo pengemudi ojek online. (Ignatius Ferdian - )

GridOto.com - Pengemudi ojek online sedang ramai akan melakukan aksi unjuk rasa saat pembukan Asian Games 2018.

Mereka menuntut pemrintah untuk mengembalikan standar tarif pengemudi menjadi Rp 3.000 per kilometer.

Selain itu pemerintah diharap menerbitkan payung hukum bagi para ojek online.

Menanggapi aksi tersebut, Direktur Multimoda Direktorat Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani menegaskan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pengemudi ojek online.

(BACA JUGA: Gawat! Saat Pembukaan Asian Games Ojek Online Mengancam Akan Tetap Demo)

"Hampir setiap minggu kami tetap komunikasi agar (pengemudi ojek online) tidak demo," ujar Yani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Selasa (7/8/2018).

"Kami memang enggak bisa menjamin mereka enggak demo, tetapi kami terus komunikasi mengingatkan mereka bahwa Asian Games itu event penting," tambahnya, seperti dilansir kompas.com.

Ia mengatakan pihak aplikator telah memenuhi tuntutan yang diajukan pengemudi ojek online tentang kenaikan tarif per kilometer.

Pengemudi ojek online yang akan melakukan aksi menuntut tarif Rp 3.000 per kilometer, sedangkan Grab selaku aplikator menaikkan tarif Rp 2.300 per kilometer.

(BACA JUGA: Diam-diam Viar Motor Indonesia Pajang Q1 Model Baru di GIIAS 2018)

Ia berharap pengemudi ojek online juga memikirkan penumpang jika tuntutan mereka ingin dipenuhi.

"Jangan cuma memikirkan sisi pengemudi, tetapi pelayanan ke masyarakat. Kalau (tarif) Rp 3.000 siapa yang mau naik (ojek online), masyarakat, kan, bisa memilih transportasi yang lain," ujar Yani.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, pihaknya terus berkomunikasi dengan para mitra pengemudi yang akan melakukan demo.

"Terus komunikasi dengan mereka bersama Kemenhub dan polisi. Asian Games ini, kan suatu amanah besar bagi Indonesia, jangan dicoreng dengan demo," ujar Ridzki.

(BACA JUGA: Enggak Kelihatan di Pameran Otomotif, Apa Kabar Mitsubishi Delica?)

Dia menambahkan bahwa tarif Grab sudah naik sejak Mei 2018.

Ada tiga hal utama terkait peningkatan pendapatan dan tarif yang telah dilakukan Grab pada Mei 2018, yaitu:

1. Pendapatan mitra GrabBike di-review secara berkala telah mengalami peningkatan sebesar 12 persen per bulan dalam 3 bulan terakhir melalui peningkatan layanan GrabBike, GrabExpress, dan GrabFood.

2. GrabBike telah menaikkan argo minimum setiap perjalanan dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000 sehingga telah menaikkan tarif per kilometer dari Rp 1.600 menjadi Rp 2.300 untuk perjalanan jarak pendek.

3. Melalui peningkatan teknologi berdasarkan masukan mitra pengemudi aktif, GrabBike telah meningkatkan rata-rata tarif per kilometer dalam skala jauh di atas Rp 2.000.

Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub: Kalau Tarif Ojek "Online" Rp 3.000 Per Km, Warga Bisa Pilih Transportasi Lain"