Kabar Gembira, Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Gratiskan Pembuatan SIM Baru

Vincensia Enggar Larasati - Sabtu, 4 Agustus 2018 | 21:10 WIB

Ilustrasi SIM kendaraan. (Vincensia Enggar Larasati - )

Namun ada beberapa syarat lain, di antaranya layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukan untuk identitas asli warga Surabaya.

"Meskipun sudah ada layanan sim online untuk masyarakat luar kota, tetatapi sim gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," pungkas Pandia.

Polres Blitar juga ikut gratiskan

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang menggratiskan pembuatan SIM baru.

Langkah serupa juga dilakukan oleh Polres Blitar.

Itu seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @humaspolrestabessurabaya, Jumat (3/8/2018).

Dalam unggahan itu disebutkan, SIM gratis tersebut akan diberikan bagi mereka yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

(BACA JUGA : Kenapa Baru Sekarang Mitsubishi Hadirkan Varian Baru untuk Xpander?)

Selain itu, pelayanan itu hanya akan mereka berikan dalam sehari.

Tepatnya, hanya pada tanggal 18 Agustus 2018.

Syaratnya, para pemohon harus membawa KTP, dan Surat Keterangan Sehat.

Selain itu, mereka juga lulus dalam ujian teori dan ujian praktik.

Jadi jelas kan sob? Bagi yang memenuhi syarat bisa langsung deh ikutan program menarik ini...

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Peringati Hari Kemerdekaan, Polisi Bakal Gratiskan Pembuatan SIM Baru, Catat Caranya

 

Satlantas Polres Blitas Mempersembahkan SIM Baru Gratis #divhumaspolri #bidhumaspoldajatim #kamihumaspolri

A post shared by Humas Polrestabes Surabaya (@humaspolrestabessurabaya) on