GridOto.com - Pencurian motor memang kerap terjadi di berbagai daerah dan masih terus berlanjut.
Beberapa dari komplotan pasti mempunyai keahlian dan incaran motor yang berbeda-beda.
Begitu juga dengan kawanan pencuri motor ini yang sudah akhirnya dibekuk petugas kepolisian setelah melakukan beberapa kali pencurian.
Kawanan sindikat spesialis pencuri motor di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan akhirnya ditangakap aparat Polres Gowa, Rabu (1/8/2018).
(BACA JUGA : Kocak, Video Bocah Peluk Polisi Sambil menangis di Pelukan Polisi Karena Takut Ditilang)
Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 8 unit sepeda motor hasil curian serta sejumlah barang bukti lainnya, termasuk kunci letter T.
Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini kerap mengincar motor Kawasaki Ninja dengan alasan paling gampang dicuri dengan menggunakan kunci letter T.
Motor tersebut kemudian dijual kepada penadah seharga Rp 5 juta per unit.
"Kalau motor Ninja cuma satu menit sudah bisa kami curi dan dijual dengan harga 5 juta. Kalau motor bebek kami jual dengan harga 1,8 juta," kata BK, salah satu pelaku.
(BACA JUGA : Video: Pemotor Berhasil Kabur Saat Ingin Ditilang Gara-gara Jalanan Ramai, Polisi Kebingungan!)
Para pelaku dibekuk pada Rabu dini hari saat kelimanya asyik bermain judi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 8 unit motor, kartu remi, dan delapan sachet sabu bekas pakai serta kunci letter T dan uang tunai Rp 1, 4 juta.
Pelaku kini dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman minimal 25 tahun penjara.
"Selain Pasal 363 KUHP, kami juga menjerat dengan Pasal 303 KUHP dan Undang-undang narkotika di mana ancaman hukumannya minimal 25 tahun penjara" kata AKBP Shinto Silitonga, Kapolres Gowa saat menggelar press release pada Rabu sore (1/8/2018).
Widih, kilat juga ya cuma butuh 1 menit?
Harus lebih berhati-hati nih sob, tambahkan kunci kemanan!
A post shared by GridOto (@gridoto) on
Artikel serupa telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kalau Motor Ninja Cuma Satu Menit Sudah Bisa Kami Curi"