Dibawa pengelola BUMD tersebut, bajaj juga diberi batasan untuk tidak menyerobot atau beroperasi di daerah jalan tertentu.
Misal, di akses jalan Sunan Bonang, karena jalan tersebut diperuntukkan bagi becak yang memuat peziarah.
Selain itu juga tidak boleh mangkal di jalur trayek line angkutan kota.
Namun, kalau untuk sekadar menjemput penumpang boleh, karena mungkin bisa bisa menghubungi sopirnya.
(BACA JUGA: Scania New Truck Generation resmi Meluncur di Indonesia)
"Tidak boleh melewati jalan Sunan Bonang, jalur angkutan kota. Kalau untuk menjemput penumpang boleh, misal di pasar," pungkasnya.
Hal itu juga dibenarkan sopir bajaj, Yoyok (32). Dia mengatakan, dengan tarif tersebut, maka jika ada tiga orang yang memiliki tujuan sama hanya dikenakan satu tarif.
"Misal ada tiga orang, mereka berteman pengin ke suatu tempat maka cukup membayar Rp 6 ribu. Intinya sekali naik Rp 6 ribu," tutup sopir asal Kelurahan Baturetno tersebut.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Resmi Beroperasi, Segini Tarif Angkutan Bajaj Tuban