Pengemudi Ojek Online Tak Boleh Berhenti Sembarangan Lagi, Wajib Naik-Turunkan Penumpang di Area Ini

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 24 Juli 2018 | 08:30 WIB

Ojek online yang (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Titik antar jemput penumpang ojek online ini ditargetkan mulai tersedia pada pekan ini.

"Mudah-mudahan Kamis sudah jadi, nanti dilihat," ucap Anies.

Upaya lainnya yang akan dilakukan Pemprov DKI yakni memanggil penyedia aplikasi ojek online untuk membicarakan pengaturan di lokasi yang tidak memungkinkan disediakan titik antar dan jemput penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul DKI Sediakan Titik Antar-Jemput Penumpang Ojek Online di Kantor Pemerintah