GridOto.com - Kasus pungli oleh oknum polisi masih saja terjadi di jalan raya.
Pengendara motor menjadi sasaran empuk untuk polisi nakal tersebut.
Seperti kejadian satu ini terekam dalam video yang beredar via whatsapp.
Seorang oknum anggota polisi di daerah Bogor, mengancam pelanggar lalu lintas dengan mengatakan akan dikenakan denda perpasal Rp 80.000.
(BACA JUGA: Jangan Panik, Bus TransJakarta Manjakan Pengunjung OTOBURSA Tumplek Blek 2018)
Dalam video tidak dijelasakan di mana lokasi kejadiannya.
Saat diminta menunjukkan bukti pasal yang dimaksud, oknum polisi malah mengancam si pembuat video.
"Ini saya punya kebijakan, kamu enggak usah ngerekam-rekam saya!
Polisi tersbeut tampak kesal dengan berkata, "kamu cari penyakit ya!", nada polisi dengan kesal.
(BACA JUGA: Begini Cara Pahami Jika Kamu Ditilang Polisi Asli dan Gadungan)
Tampak salah seorang polisi lain kabur karena takut aksinya direkam.
Ketika didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal yang harus bayar Rp 80.000, polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan marah.
Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.
Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.
(BACA JUGA: Terinspirasi Motor Dinas Polisi Militer, Trail Ini Tampil Garang, Lihat Tuh Lampunya)
Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.
Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.
Simak videonya berikut ini.