Video: Kejadian Lagi, Oknum Polisi Lakukan Pungli Per Pasal Kena Rp 80.000

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 21 Juli 2018 | 07:30 WIB

Seorang oknum polisi ketahuan lakukan pungli. (Agilvi Oktora Nurradifan - )

Ketika didesak untuk menunjukkan bukti pelanggaran per pasal yang harus bayar Rp 80.000, polisi itu langsung bangkit dari duduknya dan marah.

Seorang perempuan yang kena tilang karena enggak pakai helm coba memberikan uang Rp 50 ribu tapi langsung ditolak oknum polisi tersebut.

Apalagi si pembuat video sempat mengancam akan melaporkan si oknum polisi ke Polda Metro Jaya.

(BACA JUGA: Terinspirasi Motor Dinas Polisi Militer, Trail Ini Tampil Garang, Lihat Tuh Lampunya)

Oknum polisi itu juga enggak bersedia menyebutkan namanya saat direkam.

Mungkin karena sudah ketahuan lakukan pungli dengan pasal palsu, si oknum ketakutan dan marah-marah.

Simak videonya berikut ini.