Ngeri, Mengendarai Mobil Pakai Kaca Mata Hitam Didenda Rp 47 Juta di Negara Ini

Gagah Radhitya Widiaseno - Senin, 16 Juli 2018 | 21:00 WIB

Penggunaan kacamata saat berkendara (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Kacamata yang tidak diperbolehkan digunakan yakni kacamata yang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 3-8 persen.

Sedangkan kacamata hitam yang cocok digunakan saat berkendara di siang hari yakni kacamata yang mengizinkan cahaya masuk sebanyak 18-43 persen.

Nah lho, kalau dierapkan di Indonesia bagaimana yak?