Kelangkaan Premiun Gegara Naiknya Harga BBM Non Subsidi, Maksudnya?

Yosana Okter Handono - Rabu, 11 Juli 2018 | 07:30 WIB

Ilustrasi SPBU Pertamina sebelum pertamax naik (Yosana Okter Handono - )

Tetapi sekarang, harga minyak dunia sudah mencapai 78-80 Dolar AS per barel.

Makanya, mau enggak mau, Pemerintah harus menaikkan Pertalite dan Pertamax mencapai Rp 1800.

"Premium mau disiapin berapa juga habis. Itu persoalannya".

"Sehingga kebutuhan Premium makin banyak lagi," kata Moeldoko.

(BACA JUGA:Motor Diparkir Persis di Belakang Korban, Maling Ini Tetap Nekat dan Berhasil)

Moeldoko juga bilang kalau kondisi itu makin parah.

Karena awalnya Pemerintah tak mewajibkan PT Pertamina untuk menyalurkan premium ke Jawa, Madura dan Bali.'

Lalu kini pemerintah telah merevisi aturan itu lewat penerbitan Perpres Nomor 43 tahun 2018 pada 30 Mei 2018 lalu.

Dan diharap dapat menjadi solusi atas kelangkaan premium.

Artikel Serupa Pernah Tayang di Kompas.com dengan Judul Moeldoko: Kenaikan Harga Pertamax-Pertalite Bikin Premium Langka