Kacau! Ini 5 Rambu Lalu Lintas Yang Sering Dilanggar, Kalian Pernah Langgar Yang Mana?

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 8 Juli 2018 | 11:00 WIB

5 rambu lalu lintas yang sering diabaikan pengendara (Agilvi Oktora Nurradifan - )

Tribunnews
Ilustrasi parkir sembarangan

(BACA JUGA: Bonek Dijamin Suka! MPM Honda Jatim Bikin All New Vario 150 Edisi Persebaya)

Rambu lalu lintas ini biasanya kerap ditemukan di pinggir jalan dekat pasar ataupun pertokoan.

Rambu ini sudah terlihat jelas sekali tidak boleh parkir sepanjang rambu ini terpasang.

Untuk saat ini aturan dilarang parkir ini mulai ketat di berbagai daerah.

Buat yang melanggar akan diderek, dikunci bannya, bahkan hingga digembosi bannya.

Namun, masih aja banyak pengendara yang kurang tertib.

3. Dilarang Berhenti

surya.co.id
Pengendara melanggar rambu dilarang berhenti

(BACA JUGA: Jeffrey Herlings Membadingkan Sirkuit MXGP Semarang dengan Pangkal Pinang)