Para driver ojol yang mangkal didatangi petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat.
(BACA JUGA:Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Ini Yang Harus Anda Siapkan)
Motor driver ojol yang mangkal diangkut paksa oleh petugas Dinas Perhubungan.
Salah satu driver ojol yang bernama Doni merasa kecewa.
Padahal dia mengaku cuma sekadar lewat dan mengantarkan penumpang.
"Sebenarnya saya cuma lewat aja di sini, tapi yang namanya apes mau gimana".
"Enggak pernah mangkal disini, pernah denger juga kalau di sini dilarang. Tapi baru mengalami yang seperti ini," kata Doni dalam siaran KompasTV (27/6/2018).
Petugas pun mengangkut lebih dari 15 motor para driver yang terjaring razia.
Jika ingin menebus motor, para pengemudi harus keluarkan uang Rp 250 ribu untuk bebaskan motornya.