Begini Cara Perpanjang Pelat Nomor Mobil, Cuma 6 Tahapan!

Antonio Beniah Hotbonar - Kamis, 28 Juni 2018 | 13:10 WIB

Loket Pengambilan TNKB di kantor Samsat (Antonio Beniah Hotbonar - )

(BACA JUGA: Begini Cara Kerja Fitur Traction Control Di Mobil)

3. Loket Pendaftaran

Anda diwajibkan untuk mengisi formulir permohonan STNK yang berisi keterangan mengenai mobil Anda, kemudian lampirkan formulir yang telah Anda isi tadi bersama KTP asli, STNK asli, fotokopi KTP, fotokopi STNK dan fotokopi BPKB.

Tunggu sampai petugas memanggil nama Anda/nama yang tertera pada STNK, proses ini memakan waktu selama kurang lebih 5-10 menit.

Setelah itu, petugas akan memberikan surat ketetapan kewajiban pembayaran untuk mengetahui besaran biaya yang harus Anda bayarkan di loket pembayaran.

Jika tidak ada proses balik nama, biaya yang harus dibayarkan hanya meliputi PKB(Pajak Kendaraan Bermotor), SWKLJJ(Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan), biaya administrasi STNK, biaya administrasi TNKB, serta sanksi administrasi jika telat melakukan perpanjangan.

(BACA JUGA: Pedal Set Model Jepit Atau Permanen? Ini Plus-Minusnya)

4. Loket Pembayaran

Setelah mendapatkan surat ketetapan kewajiban pembayaran, segera pergi ke loket pembayaran yang terletak tidak jauh dari loket pendaftaran.