Viral Pungli di Jalur Wisata, Polisi Tangkap Tiga Warga yang Diduga Pelaku

Agilvi Oktora Nurradifan - Minggu, 24 Juni 2018 | 12:45 WIB

Oknum warga saat tarik pungutan liar di jalur alternatif Candiroto-Dieng (Agilvi Oktora Nurradifan - )

(BACA JUGA: Tes Psikologi SIM, Sosialisasi Prosedur Lebih Penting dari Sosialisasi Regulasi)

Jalur ini dipilih para wisatawan untuk menghindari kemacetan di jalur utama.

Meski waktu tempuh relatif lebih singkat, medan jalur ini tidak mudah ditaklukkan karena kondisi jalan berliku dan banyak tanjakan curam.

Tepat di Dusun Sibajag, terdapat sebuah tanjakan curam hingga banyak pengendara yang kesulitan melewati tanjakan tersebut.

Dari hasil interogasi polisi, warga sekitar berinsiatif membantu para pengendara yang kendaraanya gagal melewati tanjakan ekstrem.

Mereka membantu dengan cara mendorong dan juga mengganjal roda kendaraan agar dapat melewati jalan menanjak.

(BACA JUGA: Kenapa Kok Pelaksanaan Uji Psikologi untuk SIM Ditunda?)

Mereka mendapat upah secara suka rela dari pengendara atas bantuannya itu.

Selain menangkap terduga pelaku pemungutan liar, polisi menyita barang bukti berupa caping dan uang sejumlah Rp 18.000.

Beruntung ketiganya tidak sampai dijerat dengan sanksi pidana yang bisa berujung penjara.

Polisi memilih melakukan pembinaan terhadap ketiga orang tersebut.

Mereka diminta membuat surat pernyataan yang menyatakan kesediaan mereka untuk tidak akan mengulangi perbuatan tersebut lagi kepada pengendara.

"Informasi dan peran masyarakat sangat kami tunggu sehingga kami bisa merespon cepat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Viral ada Pungli di Jalur Wisata Alternatif Candiroto-Dieng, Tiga Oknum Warga Ditangkap.