GridOto.com - Sebelumnya tengah viral, foto seorang pria yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pengendara yang melintas.
Warganet bahkan tak segan menyebut aksi warga yang meresahkan itu, sebagai tindakan premanisme atau pemalakan.
Aparat penegak hukum ternyata tak tinggal diam, menyikapi keresahan masyarakat yang gembar gembor melalui dunia maya itu.
Dilansir dari TribunJateng.com, Polres Temanggung menindaklanjuti informasi itu dengan menyelidiki kejadian tersebut.
(BACA JUGA: Menang Banyak! Terjadi Pungli di Jalur Wisata, Mobil Diminta Rp 100.000)
Puncaknya, anggota dikerahkan ke lokasi untuk menangkap para pelaku di Jalur Candiroto-Dieng, tepatnya di tanjakan Semati dusun Sibajag Desa Canggal Kecamatan Candiroto, Temanggung.
"Kami memantau dan lakukan penyelidikan terhadap kegiatan masyarakat sekitar yang diduga melakukan pungutan liar terhadap pengendara motor maupun mobil yang melewati jalur tersebut," kata Kapolsek Candiroto AKP Jianto, Sabtu (23/6/2018).
Polisi akhirnya berhasil menangkap tiga oknum warga yang melakukan pungli di jalur wisata alternatif Candiroto-Dieng.
Ketiganya meliputi, YSM (28), ADR (31), dan SBD (28), yang semuanya warga Dusun Sibajag Desa Canggal Candiroto.
Jalan melalui Dusun Sibajag merupakan jalur alternatif dari arah Semarang menuju kawasan Objek Wisata Dieng via Tambi - Kejajar Wonosobo.