Samsat Kembali Buka Habis Libur Lebaran, Ini yang Harus Dipersiapkan Sebelum Bayar Pajak Motor

Luthfi Anshori - Jumat, 22 Juni 2018 | 10:59 WIB

Ilustrasi loket di kantor Samsat (Luthfi Anshori - )

"Kemudian bukti kendaraan motor yang berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)," ujar Delia.

Untuk BPKB kamu harus membawa asli dan fotokopi sekali.

"Yang asli ditunjukan sebelum bayar pajak," tambahnya.

Kemudian tentunya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

"STNK yang asli dibawa untuk lembar pengesahan," pungkasnya.