"Itu kan masih diduga, tetap kami kedepankan praduga tak bersalah. Tapi yang jelas proses kami lanjutkan," ujar Indra.
Herman Hery dilaporkan Ronny Yuniarto Kosasih atas dugaan pengeroyokan ke Polres Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Ronny, Febby Sagita. menjelaskan, kejadian bermula saat Ronny, istrinya, dan dua anaknya yang berumur 3 dan 10 tahun ditilang polisi karena masuk ke jalur bus transjakarta di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Mobil Rolls Royce bernompol B-88-NTT yang dinaiki Herman berada tepat di belakang mobil Ronny, sama-sama masuk jalur bus transjakarta.
(BACA JUGA: Gokil, Arus Balik Kemarin Buat Jasa Marga Cetak Rekor di Gerbang Tol Cikarang Utama)
Saat ditilang, Ronny sempat menanyakan kepada polisi yang menilangnya mengapa mobil Roll Royce yang berada di belakangnya tidak ikut ditilang.
Tanpa sebab, Herman disebut tiba-tiba keluar dari mobil dan langsung menemui Ronny. Herman sempat mengucapkan kata-kata tantangan kepada Ronny.
Setelah itu, Herman kemudian memukul wajah Ronny dengan tangan.
"Enggak lama pelaku keluar lalu menghardik korban, terus dia bilang 'Mau apa kamu', langsung ditoyor pakai tangan mukanya. Korban refleks membalas dan satu orang ajudannya (Herman) ikut membalas," tutup Febby.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Polantas yang Lihat Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPR Diperiksa"