GridOto.com - Kelanjutan dari kasus pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPR kepada seorang pengemudi mobil ternyata panjang.
Dua orang polantas harus diperiksa karena dianggap membiarkan pemukulan itu terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pengeroyokan yang dilakukan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P.
Selain meminta keterangan korban, polisi juga mengumpulan bukti serta meminta keterangan dua petugas lalu lintas yang saat itu melihat kejadian tersebut.
(BACA JUGA: Ngantri Sampai Luber, Pengunjung yang Perpanjang STNK di Samsat Ini Naik 1000%!)
"Pelapor sudah melapor tanggal 11 Juni. Memang suasananya sudah mendekati Lebaran. tapi proses tetap kami lanjutkan dan saat itu kami masih minta hasil visum terhadap korban. Kami minta ke salah satu rumah sakit rujukan dan hasilnya baru selesai dua minggu," ujar Indra.
Selain itu juga dilakukan penyelidikan oleh saksi termasuk juga anggota satlantas yang sedang menghentikan kendaraan korban.
Polisi juga menelusuri apakah polisi melakukan pembiaran atas pengeroyokan seperti informasi yang disampaikan pengacara Ronny, Febby Sagita.
Indra mengatakan dari keterangan sementara Ronny, ia dipukul Herman saat berada di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.
(BACA JUGA: Gokil! Pria Ini Tirukan Rekor Pole Position F1 Pakai Gitar, Suara Ganti Giginya Bikin Ngakak!)