Jadi sebelumnya ia terlihat menggunakan ponsel saat berkendara.
Namun ternyata, truk yang ditungganginya tidak dalam keadaan berjalan sendiri tetapi diderek oleh mobil derek.
Mungkin sobat GridOto juga salah sangka juga nih!
Memang sebenarnya menggunakan ponsel saat berkendara berbahaya.
(BACA JUGA : Keren! Enggak Bakal Was-was Lagi, Ini Dia Video Teknologi Antitabrakan pada Motor)
Di Indonesia memang tidak dijelaskan secara spesifik mengenai aturan penggunaan ponsel saat berkendara.
Namun dalam pasal 106 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 dijelaskan tentang pengemudi wajib mengendarai kendaraan dengan penuh konsentrasi.
Dalam hal ini, penggunaan ponsel termasuk salah satu yang merusak konsentrasi saat berkendara.
Oleh karena itu alangkah lebih baiknya, hindari penggunaan ponsel saat berkendara yak sob!