Blak-blakan Paul Toar: PERDIPPI Menolak SNI Untuk Pelumas

Thio Pahlevi - Senin, 18 Juni 2018 | 14:00 WIB

Paul Toar, ketua umum PERDIPPI (Thio Pahlevi - )

GridOto.com – Senin (4/6) lalu, tim Blak-blakan Gridoto.com berkunjung ke Ketua Umum Perhimpunan Distributor, Importir & Produsen Pemulas Indonesia (PERDIPPI), Paul Toar.

Pria yang juga menjabat Presiden Direktur oli Top1 ini menerima GridOto.com di kantornya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Berbagai isu terkini mengenai pelumas mulai soal aturan SNI, dampaknya bagi produsen hingga serbuan oli pabrikan dikupas tuntas.

Tak lupa juga mengenai prinsip hidupnya, sehingga dalam usia yang sudah 85 tahun ini masih tetap bugar.

(BACA JUGA : Blak-blakan Alexander Barus : Segini Tenaga Kerja Asing di Pabrikan Sokon)

Soal rencana pemberlakuan SNI (Standar Nasional Indonesia) pada pelumas digulirkan Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin).

Rencana pemberlakuan SNI Wajib Pelumas ini secara tegas ditolak Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI).

“Kepentingan konsumen adalah bagaimana mendapatkan pelumas yang tepat guna, sesuai kebutuhan peralatan dan persyaratan mutu produsen peralatan tersebut,” jelas Paul Toar.

Penolakan ini ada beberapa dasarnya.

Pertama dari sisi legal.

(BACA JUGA :Blak-blakan Mukiat Sutikno: Soal Mobil China Dan Tawaran Headhunter)