Mantap! Kendaraan Pelat Merah Bakal Dikandangkan Saat Mudik Lebaran 2018

Gagah Radhitya Widiaseno - Kamis, 7 Juni 2018 | 18:30 WIB

Ilustrasi mobil dinas (Gagah Radhitya Widiaseno - )

"Karena pada dasarnya kendaraan dinas itu fasilitas negara, tidak diperbolehkan untuk kepentingan pribadi, prinsip hukumnya seperti itu," kata Heriyanto.

Tak cuma itu saja, di Jember juga kendaraan pelat merah bakal dikandangkan juga.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember, Faida saat memimpin apel Operasi Ketupat Semeru di Alun-alun Jember, Rabu (6/6/2018).

“Kalau ASN cuti, mobil dinasnya ya harus cuti,” kata Faida

Wah, bakalan mulai sepi nih pemudik dengan menggunakan pelat merah!