Sempat Disebut Jadi Tersangka, Ini Klarifikasi Polisi untuk Korban Begal Jembatan Summarecon

Dida Argadea - Kamis, 31 Mei 2018 | 11:10 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menunjukkan barang bukti kasus pembacokan di flyover Summarecon (Dida Argadea - )

GridOto.com - Korban aksi begal di jembatan Summarecon Bekasi, Mohammad Irfan Bahri alias MIB, belakangan ramai mendapat perhatian.

Pasalnya, akibat aksi mempertahankan dirinya yang berujung pada tewasnya satu Begal, MIB sempat disebut sebagai tersangka.

Penetapan MIB sebagai tersangka pada awalnya disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Jairus Saragih.

"Status kita sudah tetapkan sebagai tersangka, tetapi kita tetap akan meminta pendapat ahli pidana," kata Jairus Siragih, Senin (28/5/2018) lalu.

Namun akhirnya pihak kepolisian melakukan klarifikasi terkait hal ini.

(BACA JUGA: Tanda-tanda Ban Minta Diganti Perhatikan Hal Ini Sob, Biar Mudik Makin Nyaman)

tribun jakarta
Irfan Bahri ternyata punya ilmu bela diri

"Saya ingin meluruskan, ada kesalahan dalam memberikan informasi," ungkap Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto seperti dikutip Tribunnews dari Warta Kota.

"Untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," imbuhnya.

"Jadi untuk kasus perampokan dengan kekerasan, kami telah tetapkan tersangka IY (pelaku pembegalan)," katanya.