GridOto.com - Buat para penggila motor 2 tak, sepertinya harus siap sedikit deg-degan nih.
Pasalnya belakangan ini beredar foto surat dengan kop Kementerian, yang isinya lumayan bikin kaget.
Intinya sih, peredaran motor 2 tak di perkotaan akan mulai dibatasi dan dilarang.
Wah, enggak salah nih?
(BACA JUGA: Kawasaki Z1000 ‘Flatliner’, Biasa Gerus Aspal Kini Diajak Main Tanah)
Setidaknya itulah yang bisa dibaca dari surat yang fotonya beredar lewat grup WhatsApp.
Jadi, nantinya motor 2 tak penggunaannya akan diarahkan ke wilayah pedesaan saja.
Alasannya, ya tentu karena polusi udara yang ditimbulkan.
Isu lingkungan memang tegah mencuat belakangan ini, dan itu tentunya berdampak juga ke dunia otomotif.
Bisa dilihat sekarang ini pabrikan otomotif di Indonesia juga sudah menghentikan produksi motor 2 tak kan?
(BACA JUGA: Bikin Nyesek, Masa RX King Dipaksa Jadi kayak Gini, Jok-nya Itu Loh…)
Total ada lima poin yang jadi arahan dalam surat bernomor 123/I/2018 itu.
Tapi yang menyenggol eksistensi motor 2 tak ini ada di poin tiga dan empat.
Surat ini juga ada keterangan bahwa sifatnya rahasia, dan ditujukan kepada para gubernur, walikota dan bupati di seluruh Indonesia.
Ini dia penampakan suratnya.
Berita ini sudah tayang di otomotifnet.gridoto.com dengan judul Bocor! Surat Edaran Menteri, Motor 2-Tak Dilarang Dipakai Di Kota