Tidak hanya itu, dalam upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di rest area, Jasa Marga mewajibkan para pemilik tempat penjualan makanan dan minuman untuk memberikan informasi terkait harga dan minuman yang dijual.
Hal tersebut dimaksudkan agar harga makanan dan minuman yang ditetapkan tetap dengan harga wajar.
"Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk membawa bekal makanan yang cukup selama perjalanan mudik maupun balik," tutup Dwimawan.
(BACA JUGA: #NgabuburiTips, Yuk Bersihkan Visor Helm Kesayangan)
Untuk memastikan segala sesuatunya berjalan dengan lancar, nantinya para petugas JM Siaga akan ditempatkan di setiap rest area sepanjang jalan tol yang digunakan sebagai jalur mudik.
Keberadaan petugas JM Siaga ini dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk bertanya seputar informasi, dan pengaduan terkait rest area tertentu.