"Dengan iuran yang terjangkau, diharapkan semakin banyak mitra yang merasakan manfaat dan kenyamanan dalam menjalankan layanan Go-Jek," imbuhnya.
Direktur Jaminan Sosial Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Wahyu Widodo mengatakan, langkah yang dilakukan BPJS ketenagakerjaan dan Go-Jek memberikan perhatian besar kepada pekerja informal BPU.
Hal ini juga menjadi keikutsertaan mendukung komitmen pemprov Jabar yang ingin meningkatkan kesejahteraan pekerja informal.
Selain itu dirinya juga menambahkan pihaknya juga terus menggenjot kepesertaan termasuk di sektor informal.
Karena masih banyak yang belum mendapat jaminan perlindungan sosial.
Menurut kalian sudah betul atau belum nih langkah pemerintah?
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Upaya Lindungi Driver, BPJS Ketenagakerjaan dan Go-Jek Buat Website Khusus