Dalam kasus ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa telah melakukan rekayasa agar Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Hal itu dalam rangka menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK.
Menurut jaksa, Bimanesh dan pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, diduga sengaja membuat skenario agar Novanto didiagnosa mengalami luka akibat kecelakaan.
Pada kenyataannya, Bimanesh yang merawat Novanto merupakan dokter spesialis penyakit dalam konsultan ginjal dan hipertensi.