GridOto.com - Masih banyak penjual yang menjajakan atribut ojek online 'abal-abal di luar sepengetahuan perusahaan ojek itu sendiri.
Padahal hal itu dilarang oleh pihak perusahaan transportasi online, salah satunya Grab.
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, ada hak cipta pada atribut ojek online karena dibuat secara khusus, mulai dari warna dan bahan oleh produsen.
"Jaketnya juga punya fitur keselamatan. Ada patch di kiri dan kanan. Itu kalau gelap dan hujan, bisa diliat dari jauh akan menyala," ujar Ridzki oada kompas.com, Rabu (9/5/2018).
(BACA JUGA : Boleh Gak si Meminta Sumbangan di Tengah Jalan? Ini Kata Polisi)
Grab peduli dengan keselamatan mitra dan penumpang sehingga mereka melarang menggunakan atribut selain yang diberikan perusahaan itu sendiri.
Atribut seperti helm dan jaket yang diberikan perusahaan sudah memenuhi standar.
Nah, bagi mitra yang membeli atribut di luar yang diberikan perusahaan siap-siap dikenakan sanksi.
"Risikonya bisa pemutusan hubungan kerja dengan mitra," ujar Ridzki.
(BACA JUGA : Selain di Inggris, BMW di Indonesia Juga Akan di Recall. Bisa Bikin Celaka Juga Nih?)
Grab secara berkala akan melakukan audit secara random terhadap mitra.
Selain itu, Grab meminta kepada penumpang agar membantu melaporkan mitra ke perusahaan.
Di Jakarta, banyak penjual yang menjajakan atribut seperti helm dan jaket dengan harga cukup terjangkau.
Salah satu pedagang mengaku ia mendapatkan barang tersebut dari perusahaan ojek online sendiri.
Perusahaan ojek online tersebut melelang helm dan jaket yang sudah tidak digunakan oleh para pengemudinya kepada penjual.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Grab Larang Mitra Pengemudi Beli Helm dan Jaket di Pedagang, Ini Alasannya