Taksi Online Bisa Kebal Aturan Ganji Genap, Kalau Sudah Penuhi Regulasi

Iday - Kamis, 10 Mei 2018 | 16:10 WIB

Bambang Prihartono Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) (Iday - )

Sementara itu, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan, pihaknya terus berupaya mendorong mitra GrabCar mau memenuhi aturan PM 108.

Sebab, pihaknya pun menginginkan adanya kesamarataan bagi taksi online untuk dikecualikan dalam sistem ganjil genap.

"Tadi Pak Bambang bilang, setelah 11.000 driver resmi memiliki stiker, BPTJ akan mem-push peraturan agar mitra pengemudi yang tepat hukum untuk bisa masuk ke jalur ganjil genap," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemerintah Akan Terapkan Pembebasan Ganji Genap Bagi Taksi Online, Begini Syaratnya,