Pengendara Motor Jatuh 'Disambut' Truk Trailer, Pemicunya Jalan Rusak, Keluarga Korban Bisa Tuntut Pemerintah

Iday - Kamis, 10 Mei 2018 | 14:21 WIB

Polisi memeriksa truk yang melindas pengendara motor di Pademangan, Jakut (Iday - )

Sementara itu motor korban yang terlibat peristiwa kecelakaan tersebut juga mengalami kerusakan parah.

Selanjutnya kasus tersebut ditangani Tim III Unit Laka Jakarta Utara.

Berkaca pada UU Lalu Lintas No. 22/2009 pasal 7 dan 8, penyelenggaraan lalu lintas, pembangunan dan pengawasan prasarana jalan merupakan tanggung jawab pemerintah.

Sehingga keluarga korban yang dirugikan atas kualitas infrastruktur ini pun berhak menuntut kepada pemerintah. 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Gara-Gara Jalan Rusak di RE Martadinata, Deni Terlindas Truk Kontainer,