Polisi Di Jember Pakai Speed Gun, Lebih Dari 50 Km/Jam Pun Ditilang

Iday - Kamis, 10 Mei 2018 | 13:55 WIB

Penampakan layar speed gun Polres Jember (Iday - )

"Untuk berikutnya tak hanya di dalam kota, tapi di luar kota juga akan kami gunakan," tandasnya.

Suyitno mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena sudah jelas kalau memang rambu-rambu yang mengatur kecepatan.

Kalau kecepatan 50 km/jam maka harus 50 km/jam dan kalau perlu dibawa 50 km/jam.

Karena melihat situasi dalam kota padat dan pengguna jalan lainnya itu hanya maka harus lebih hati-hati.

"Kalau kecepatannya melebihi rambu-rambu yang sudah ditetapkan, tentunya akan membahayakan bagi pengguna jalan yang lain, maka akan berpotensi terjadinya kecelakaan, jadi masyarakat lebih tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas, sehingga dijalan bisa selamat dan nyaman karena keselamatan itu menjadi kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Satlantas Polres Jember Punya Speed Gun, Lebihi Batas Kecepatan Langsung Ditilang,