(BACA JUGA: Ngakak Online, Andrea Dovizioso Salah Ambil Motor Setelah Jatuh, Ini Buktinya)
Tahun 1961, status DAMRI beralih menjadi Badan Pimpinan Umum Perusahaan Negara (BPUPN).
Lalu tahun 1982, DAMRI kembali berubah statusnya menjadi Perusahaan Umum (PERUM).
Kalau sekarang sih, DAMRI statusnya adalah perusahaan yang dimiliki pemerintah di bawah Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Meski sudah berusia 71 tahun, masih banyak kok orang yang menggunakan jasa bus DAMRI.
Sebab bus ini banyak melayani trayek jurusan bandara.
Dikutip dari laman damri.co.id, DAMRI juga jadi operator untuk beberapa koridor TransJakarta.
So, kalau angkatan zaman now masih suka naik bus DAMRI, coba deh tanyakan ke orang tua kamu.
Bisa jadi lho mereka dulunya suka naik bus DAMRI juga!