"Ini regulasi kami siap alat sampai dengan euro 4 tetapi regulasinya yang masih euro 3 sehingga nanti kalau diterapkan jadi euro 4, dari Kementerian Perhubungan sudah siap dengan alat yang sekarang ini," bebernya
Dia mengatakan apabila semua APM memproduksi kendaraan dengan bahan bakar yang menghasilkan gas buang atau emisi berstandar Euro 4 diharapkan dapat menurunkan tingkat polusi.
"Keunggulan euro 4 ini tentu membuat emisi gas buang jadi ramah lingkungan. Namun berbeda jika masih mengunakan euro 2 ada beberapa penyakit seperti ispa dari gas buang kendaraan bermotor ini," ucapnya.
Sebelumnya, fasilitas uji emisi sepeda motor (R40) dan fasilitas uji emisi mobil penumpang (R83) berstandar Euro 4 resmi beroperasi di Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB) di Jl. Raya Setu, Cibuntu, Cibitung - Bekasi, Jawa Barat.