Sales Tukang Tipu, Konsumen Beli Mobil Kontan, Dibikin Jadi Kredit

Iday - Senin, 30 April 2018 | 16:04 WIB

Ilutrasi. L300 salah satu legenda kendaraan niaga (Iday - )

"Tanpa sepengetahuan korban, mobil itu diproses kredit. Awalnya, tersangka menjanjikan korban untuk mengurus pembelian mobil pikap L300 secara cash," jelasnya.

Korban sebelumnya tak menaruh curiga karena mobil pikap sudah berada di tangan Abdul Hayat.

Namun berselang 5 bulan kemudian, pihak lising menarik mobil tersebut.

"Pihak lising memvonis korban telat bayar angsuran selama 5 bulan. Karena itulah, korban dan perantara lantas melapor," tegasnya.

Haris terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sales Ini Jadi Buronan Selama 2 Bulan, Uang Ratusan Juta Beli Mobil Tunai Malah Diproses Kredit,