Sudah Tahu Arti dari Warna-warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia?

Nur Pramudito - Sabtu, 28 April 2018 | 16:38 WIB

Warna-warna pelat nomor di Indonesia (Nur Pramudito - )

(BACA JUGA : Polisi Kejar Pemotor yang Melanggar, Sekali Buka Helm Bikin Melongo)

Contohnya mobil presiden.

Pelat nomornya akan dicetak dengan huruf RI 1.

Pengecualian ini juga ditunjukkan untuk para pejabat negara lainnya dengan kode yang berbeda-beda.

Pelat Nomor Kuning dengan Tulisan Hitam

Nah, kalau pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan umum, contohnya taksi, mobil angkutan umum, bus, dan sebagainya.

Pelat Nomor Merah dengan Tulisan Putih

Apakah Anda pernah melihat pelat nomor merah ini?

(BACA JUGA : Bikin Melongo! Ini Lo 5 Alasan Mengapa Motor MotoGP Sangat Mahal)

Pelat nomor kendaraan ini digunakan untuk kendaraan milik pemerintah.