Sudah Tahu Arti dari Warna-warna Pelat Nomor Kendaraan di Indonesia?

Nur Pramudito - Sabtu, 28 April 2018 | 16:38 WIB

Warna-warna pelat nomor di Indonesia (Nur Pramudito - )

GridOto.com - Anda tentu pernah melihat pelat nomor kendaraan selain warna hitam?

Ada yang berwarna kuning, merah, putih, bahkan ada juga pelat nomor yang ada bintangnya.

Namun, tahukah Anda arti dari warna-warna tersebut?

Jika belum tahu, simak penjelasannya berikut ini

(BACA JUGA : Inilah Tujuh Sasaran Razia Operasi Patuh 2018, Jangan Sampai Kena Tilang Sob)

Pelat Nomor Hitam dengan Tulisan Putih

Ini sering teman-teman lihat.

Atau bahkan, ini adalah pelat nomor kendaraan kita sendiri.

Warna pelat nomor ini digunakan untuk kendaraan pribadi.

Nomor kendaraan ini diberikan secara acak, kecuali jika ada permintaan khusus.

Ada juga pengecualian pelat nomor hitam ini.