GridOto.com - Pemerintah resmi mengumumkan bahwa cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H ditambah.
Hal ini disambut baik oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi.
Budi Karya berharap dengan penambahan hari cuti bersama ini diharapkan bisa mengurai kemacetan.
"Harapannya (kemacetan) lalu lintas mudik dan balik mudik bisa terurai," ujar Budi Karya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Rabu (18/4/2018).
(BACA JUGA : Cihuiii, Rest Area Sudah Disiapkan di Tol Fungsional Saat Mudik Lebaran 2018)
Dengan peresmian ini, Kemenhub dan Polri siap berkoordinasi untuk memastikan kesiapan jalur mudik 2018.
"Jalur mudik secara umum sudah dilakukan koordinasi. Minggu depan akan rapat lagi dengan Kapolri dan akan mengunjungi ke lapangan cek fisik jalan mudik," kata dia.
Cuti bersama awalnya ditetapkan sebanyak 4 hari, yakni 13, 14, 18, 19 Juni 2018.
Setelah penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka total cuti bersama adalah 7 hari.
Jadi libur Lebaran dimulai dari tanggal 11 Juni hingga 20 Juni 2018.
Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Penambahan Hari Cuti Bersama Diharap Urai Macet Arus Mudik dan Balik