Asisten Masinis kereta itu, Hendra Wahyudi juga mengalami luka berat.
Berbeda dengan Sholeh.
Warga Dusun Jamberejo, Kecamatan Kedung Adem, Kabupaten Bojonegoro ini selamat.
Dia berhasil melompat dari kendaraan yang dikemudikannya.
Sholeh kemudian diamankan polisi Sabtu (7/4/2018).
Dia ditangkap tak jauh dari lokasi kecelakaan tersebut.
(BACA JUGA : Bikin Dengkul Gemetar, Video Pengendara Motor Lewati Jalur Kereta Api, Alasannya Bikin Kesal)
"Setelah diperiksa 1x24 jam, sopir truk kita tetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah dan lalai sehingga menyebabkan kecelakaan," kata Kapolres Ngawi AKBP Pranatal Hutajulu, Minggu (8/4/2018).
Sholeh menjadi tersangka dengan Pasal 359 KUHP Subsider Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sopir Truk Trailer Menjadi tersangka Kecelakaan Kereta Sancaka