Pengendara Mobil Wajib Waspada! Modus Pemerasan dengan Cara Tabrakkan Diri

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 3 April 2018 | 14:08 WIB

Pihak Kepolisian Bantar Gebang menangkap pelaku pemerasan dengan cara menabrakkan diri di Bekasi, Senin (2/4/3018) (Gagah Radhitya Widiaseno - )

GridOto.com - Modus kejahatan di jalan tidak pernah ada hentinya, terakhir terjadi di Bekasi, yakni dengan cara pelaku sengaja menabrakkan dirinya ke mobil.

Pelaku tidak sendirian, melainkan bersama rombongan untuk melancarkan aksinya.

Rombongan ini biasa beraksi di kawasan Bantar Gebang.

(BACA JUGA: Hati-Hati, Calon Pembeli Mobil Kamu Bisa Jadi Pencuri Mobil)

Menurut Komisaris Siswo, Kapolsek Bantar Gebang, pelaku biasanya bekerja secara bergerombol dan mencari tempat yang sepi.

"Mereka mengincar jalan sepi dan kendaraan roda empat yang berjalan pelan. Setelah itu, mereka mengejar korban untuk dimintai uang, pemerasan," ujar Siswo kepada kompas.com, Senin (2/4/2018).

Siswo menambahkan cara ini memang hampir mirip dengan cara memberi tahu ban bocor atau mobil yang bermasalah.

Siswo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati.

(BACA JUGA: Berani, Sopir Taksi Tabrak Pelaku Perampok Bermotor yang Sedang Hitung Hasil Rampokan)

Sebelumnya, Junaedi alias J (42), ditangkap karena menjadi salah satu pelaku dalam modus kejahatan menabrakkan diri.

J tidak sendirian, bersama S, E, dan Y yang saat ini statusnya buron.

Dari keterangan pelaku, komplotan ini sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Pelaku terancam Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama tujuh tahun.

Artikel ini sudah dipublikasikan di kompas.com dengan judul Ada Modus Tabrakkan Diri ke Mobil di Bantar Gebang, Pengendara Diminta Tak Berhenti di Jalan Sepi