Mantap! Kuota Mudik Gratis Pemerintah Naik Dua Kali Lipat

Hendra - Minggu, 1 April 2018 | 18:59 WIB

Kuota mudik gratis naik (Hendra - )

Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar 1.194 untuk motor dan 2.531 untuk orang penumpang.

Sedangkan mudik gratis dengan kapal laut, kuota yang disediakan sebanyak 30.400 untuk angkutan orang atau naik 496% dari tahun sebelumnya yaitu 5.094.

Untuk angkutan motor sebanyak 15.200 atau naik 541% dari tahun sebelumnya yaitu 2.370.

Kapal yang disediakan untuk rute Pelabuhan Tanjung Priok menuju Pelabuhan Tanjung Emas Semarang PP.

Untuk arus mudik keberangkatan pada 9-13 Juni 2018 dan untuk arus balik dari Pelabuhan Tanjung Emas keberangkatan pada 18-22 Juni 2018.

Untuk persyaratan mendaftar mudik gratis adalah KTP dan KK, serta SIM dan STNK yang berlaku.

Masyarakat yang ingin mengikuti program mudik gratis 2018 dapat medaftar secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id.

Bisa juga mendaftar langsung di kantor pusat Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.